Notification

×

Iklan


Pembangunan Drainase Jalan Budi Luhur Medan Diduga Dilaksanakan Kurang Maksimal.

Jumat, 03 Desember 2021 | Jumat, Desember 03, 2021 WIB Last Updated 2021-12-03T11:54:13Z


Medan, JAYAPOST.COM
- Pemerintah Daerah Kota Medan dalam hal ini khususnya Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan semestinya memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di wilayah Kota Medan. 


Namun sangat disayangkan proyek pembangunan pada drainase tahun anggaran 2021 ini di Jalan Budi Luhur Gang Aneka dan Gang Kamboja Medan diduga dilaksanakan kurang maksimal.


Budi (samaran), salah satu warga sekitar jalan budi luhur mengatakan pada Jayapost.com mengatakan kerjaan tersebut terkesan asal jadi.


" Memang kerjaan  ini 'asal jadi' saja ni pembangunan drainase nya, lihat aja kesana, pemasangan tutup drainase aja tidak ada kerapian, adapun tutupnya yang sudah dibuat, tapi tidak ditutup drainase nya, hanya ditinggalkan saja sama pemborong nya itu, jadi pekerjaan ini kurang maksimal, bahkan plang proyek saja tidak nampak terpasang, informasi nya mereka sudah pindah kelokasi yang lain, “ ujarnya, yang tidak mau disebutkan identitasnya.



Saat dikonfirmasi jayapost.com melalui via phone pada pihak penanggung jawab dilapangan pada Jum'at (3/12/2021) mengatakan bahwa, pelaksanaan pembangunan drainase tersebut memang belum selesai pekerjaannya,  diakuinya ada beberapa yang belum tertutup drainasenya dan selesai pekerjaan itu pada akhir bulan Desember ini.


Sementara,  Ketua Lembaga Independent Pemantau Anggaran Negara (LIPAN), Agustian Sihombing mengatakan bahwa penyedia jasa harus berkerja dengan benar. " Dengan adanya pembangunan pembetonan drainase pada Tahun Anggaran 2021 seharusnya penyedia jasa bekerjalah sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan. Jangan hanya mengambil keuntungan yang begitu besar sehingga pekerjaan malah menjadi kurang maksimal, seharusnya satu lokasi daerah proyek itu harus diselesaikan dahulu pekerjaan nya, baru bisa pindah ketempat lokasi lainnya, ditambah dengan pengawasan dari Dinas yang kurang maksimal juga,” kritik agus, saat dimintai tanggapan nya.


Menurutnya, karena penutup drainase nya saja ada yang tidak ditutup kemudian setelah dibuat penutupnya ada yang tidak terpasang, tentu ini merupakan pekerjaan yang diduga tidak sesuai harapan, apalagi tidak adanya plang proyek.


" Itu merupakan tidak adanya keterbukaan informasi publik (KIP) sesuai Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang KIP. Selain itu, pada Perpres 54 Tahun 2010 dan nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang seharusnya memakai papan pengumuman. Bisa jadi, pelaksanaan pembangunan drainase itu diduga tidak sesuai dengan gambar rencana maupun rencana anggaran biaya yang sudah ditentukan, “ ungkapnya.


Dikutip dari laman LPSE Pemerintah Kota Medan,  nama tender, Pembangunan Drainase – Pembetonan Drainase di Jalan Budi Luhur Gang Aneka, Jalan. Setia Luhur Ganf Senyum Kelurahan Dwikora, Jalan Kapten Muslim Gang Mortir, Kelurahan Helvetia Tengah, Jalan Jawa Gang Muhammadiyah, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia. Pagu Rp 800.000.000,00  HPS Rp 785.200.000,00, harga terkoreksi Rp 690.802.359,16  dengan pemenang CV. E & S.


Sejak berita ini hendak di publish belum ada pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan memberi tanggapan. (JP-Putra)






×
Berita Terbaru Update