Deli Serdang, Jayapost.com - Sungguh miris, banyak proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang diduga menjadi ajang korupsi untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau golongan.
Banyaknya proyek rehab ruang kelas SDN yang dikerjakan asal - asalan dan tidak sesuai aturan. Sebagai contoh rehab ruang kelas SDN 107399 Bandar Khalipah, rehab ruang kelas SDN 101868 Desa Sena, rehab ruang kepala sekolah SDN 104203 Bandar Khalipah dan rehab ruang kelas SDN 101764 Bandar Klippa.
Rehab ruang kelas SDN 107399 Bandar Khalipah diduga dikerjakan tidak sesuai gambar dan RAB. Seharusnya tiang pondasi ukuran 20 x 20 dicor dengan tulang besi ukuran 12 mm dengan cincin pengikat 8 mm, namun dibangun hanya dengan memasang batu bata dan tidak ada pengorekan untuk pemasangan angker besi, guna menahan ring balok atap. Pekerjaan tersebut menggunakan anggaran APBD 2023 sebesar Rp. 198. 891.000.
Sedangkan rehab ruang kepala sekolah SDN 104203 Bandar Khalipah tanpa adanya plank. Hal ini diduga untuk menghindari Keterbukaan Informasi Publik, sehingga jika adanya kesalahan ataupun kecurangan dalam pekerjaan tersebut. Pekerjaan ini menggunakan anggaran APBD 2023 sebesar Rp. 75. 735.000.
Menggunakan anggaran APBD 2023 sebesar Rp. 125.739.000 untuk rehab ruang kelas SDN 101764 Bandar Klippa. Anggaran yang sangat besar tersebut hanya menaikkan satu lantai ruang kelas dan perbaikan plafon saja.
Bukan hanya itu, rehab tiga ruang kelas SDN 101868 Desa Sena diduga tidak sesuai RAB. Hal ini terlihat seperti jendela belakan ruang kelas yang masih menggunakan kawat jaring tidak diganti ataupun diperbaiki. Masih terlihat berkarat dan rusak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Gempur, Bagus Halim mengatakan Dinas Pendidkan Deli Serdang diduga menjadi tempat ajang korupsi.
" Banyaknya proyek yang asal - asalan dan tidak sesuai dengan aturannya, membuat Dinas Pendidikan Deli Serdang disinyalir tempat ajang korupsi, " ujarnya.
Lanjut Bagus, Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan agar memeriksa proyek - proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
Sementara, pihak Dinas Pendidikan mulai dari Kepala Dinas Yudi Hilmawan, PPK Sarpras SD Suwandi Napitupulu dan PPTK Sarpras SD Wahyu tidak menjawab saat dikonfirmasi melalui pesan WA, hingga berita ini diterbitkan.
Tidak menutup kemungkinan banyak proyek Dinas Pendidikan Deli Serdang di Kecamatan lain sama.