Tulang Bawang, Jayapost.com - Terkait pemberitaan Penyuluh Petani Lapangan (PPL) Menggala timur melaku kan pungli kecamatan Menggala timur di duga kuat di lindungi tangan besi Alias kebal hukum
Pasalnya PPL Menggala timur kuat dugaan perjual beli kan Rencana Depenitif Kerja Kelompoktani (RDKK) kelompok tani dengan harga sangat pantaatis berjumlah kisaran antara Rp.500.000.lima ratus ribu sampai dengan 1.000.000/satu juta rupiah.
25/6/2024. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat (LBH PKR) Joni angkat bicara akan siap kawal laporkan secara resmi terkait pungutan yang di lakukan oleh PPL Rm ke Aparat Penegak Hukum(APH) setempat.
Salah satu yang di duga RM melibat kan si tangan besi Alias pereman atau pihak ketiga dan menghalangi pekerjaan pers dalam mencari data dan fakta guna untuk pemberitaan yang di berita kan oleh rekan media yang sedang piral belakangan ini.
Joni ketua LBH PKR meminta secara tegas kepada APH dan instansi terkait agar segera melaku kan pendalaman lebih lanjut untuk memanggil PPL RM kecamatan Menggala timur yang di duga perjual belikan RDKK kelompok tani
Disinyalir kuatdugaan PPL RM memperkaya diri sendiri mengandal kan si tangan besi seolah olah bisa melindungi diri nya dari jeratan pemberitaan awak media.
