Medan, Jayapost.com - Gami Sumut Minta Pj. Gubernur Copot Kadis Kominfo Sumut dan Atensikan Pengusutan dugaan korupsi Disdik Batubara Tahun 2020-2021 (Kamis, 31/10/2024).
Gerakan Aksi Mahasiswa Indonesia Sumatera Utara (Gami Sumut) menggeruduk kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta diakhiri di Markas Kepolisian Sumater Utara, dalam hal ini GAMI Sumut meminta kepada Pj. Gubernur Sumatera Utara agar segera mencopot jabatan Kadis Kominfo Sumatera Utara terkait adanya dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Batubara dimasa kadis Kominfo Sumut menjabat Kadis Pendidikan Pendidikan Batubara, dimana menurut kami beliau diduga kuat terlibat dipusaran persoalan tersebut, sehingga sangat layak dicopot dari jabatan yang beliau emban sekarang, agar tidak terjadi hal yang sama di Dinas Kominfo Sumut, besar harapan kami agar Pj. Gubernur segera mencopot jabatan Kadis Kominfo Sumut, agar persoalan ini tidak menjadi bola liar ditengah-tengah masyarakat, "Adi Tahir Harahap selaku kordinator aksi.
Hampir 1 jam melaksanakan aksi didepan kantor Gubernur Sumatera Utara, Zaman Fahmi perwakilan dari Sekretariat Daerah Provsu datang menemui massa, terima kasih adik adik mahasiswa sekalian atas masukan nya, selanjutnya aspirasi dan tuntutan kawan kawan akan kami sampaikan pada pimpinan dan segera di tindak lanjuti kepada pihak terkait dalam hal ini Kepala Dinas Kominfo Sumut.
Baik rekan rekan sekalian sudah kita dengar bersama sama jawaban dari yang mewakili bapak pj gubernur, walaupun kita sangat kecewa bukan bapak Pj. Gubernur, ucap Adi Harahap seraya membubarkan diri dan bergerak menuju gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera.
Didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) massa mulai orasi dikomandoi oleh Ketua Gami Sumut Iswar Siregar, meminta ketegasan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumateta Utara untuk mengatensikan kepada Aspidsus terkait hasil investigasi di lapangan yang kami lakukan bahwa dugaan manipulasi document yang dilakukan oleh kepala Dinas Pendidikan Batubara yang dimana, dari total realisasi Dana Dinas Pendidikan Kab. Batu Bara senilai Rp.618,1 Miliar pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021, dan ada sekitar ±57 kegiatan proyek dengan nilai total sebesar Rp.10.848.214.017, dimana dugaan korupsi yang kami sampaikan hari ini, sudah pernah keluar stateman Kajari Batubara, bahwa dugaan tersebut sudah masuk tahap penyidikan, tapi yang kami temui dilapangan sampai sekarang belum ada perkembangan dari penyidikan tersebut, maka oleh karena itu kami datang dengan secercah harapan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar kiranya persoalan dugaan korupsi Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara bisa selesai dan agar tidak terjadi kegelisahan ditengah masyarakat terkait dugaan kami ini, dan supaya jelas dan terang benderang dimata hukum dan masyarakat Sumatera Utara dan terkhusus Masyarakat Batubara, kami menilai dugaan kami ini sangat berpotensi membuat kegaduhan dimasyarakat.
Proyek yang menghabiskan anggaran negara ini, terindikasi dijadikan sebagai bahan bancakan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok, dimana dalam pelaksanaannya diduga dimanipulasi oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.
Panggil dan periksa mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara yang sekarang menjabat sebagai Kadis Kominfo Sumut, PPK, Pokja dan perusahaan penyedia jasa diduga kuat secara bersama-sama melakukan dugaan korupsi secara berjamaah, “ujar ketua umum Gami Sumut Iswar Siregar.
"Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus mampu menjaga marwah selaku Panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara, untuk menjadikan Sumatera Utara yang bermartabat khususnya Kabupaten Batubara", Imbuh Iswar Siregar
Kurang lebih satu jam berorasi, kemudian massa aksi ditanggapi Kejatisu bagian Intelijen Monang Sitohang, bahwa berdasarkan aksi adik-adik yang ke I ini.
“Terimakasih kepada teman-teman, untuk dugaan korupsi yang adik-adik sampaikan, akan kami sampaikan kepada pimpinan dan atas arahan dari pimpinan untuk selanjutnya kami meminta adik-adik untuk membuat laporan resmi ke PTSP untuk segera ditindak lanjuti, kami lakukan proses telaah dan akan diatensi ke Pidsus ” kata Monang yang saat itu piket.
Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah menerima aksi damai kami ini melalui petugas piket, sebagai pedoman buat kami dimana kami harus memasukkan surat laporan resmi ke PTSP, kami akan laksanakan dan Laporan resmi akan kami masukkan secara resmi minggu depan di aksi kami yang kedua," Jawab Iswar Siregar sembari membubarkan diri dan bergerak menuju Kepolisian Daerah Sumatera Utara
Didepan Gerbang Kepolisian Daerah Sumatera Utara Iswar Siregar kembali berorasi menyampaikan tuntuntan poin satu sampai seterusnya, untuk meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2020-2021 dan Meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara guna untuk memanggil, melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi tersebut, sekitar hampir satu jam melakukan orasi didepan gerbang Ipda Abdul Malik datang menemui massa aksi, terima kasih pada adik adik mahasiswa sekalian aspirasi dan tuntutan kalian kami terima, selanjutnya adik adik segera memasukkan dumas secara resmi agar bisa ditindaklanjuti direktorat terkait dalam hal ini Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara Utara, Gerakan Aksi Mahasiswa Indonesia membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan melaksanakan aksi yang sama, terima kasih kepada abang-abang dari Intel Polrestabes medan yang telah mengawal aksi damai kami ini. Tutup Iswar Siregar.
(Irpansyah)
