Medan, Jayapost.com - Pemuda dan Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PALU-SUMUT) akan melakukan Unjuk Rasa Di kator Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Rabu (03/11/2025).
Muhadjir Siregar sebagai kordinator aksi membeberkan dalam surat pemberitahuan unjuk rasa di Polda Sumut. Meminta Kepada Bapak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Anwar Hasibuan alias Haji Nuar dan Makmur Siregar diduga melakukan tindak pidana pengerusakan lahan dan dugaan tindak pidana perusakan perahu bot milik Ismail Dalimunte.
Disamping itu, Muhadjir juga menyampaikan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara segera melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan kepada Anwar Hasibuan dan Makmur Siregar diduga melakukan tindak pidana pengerusakan lahan, kerusakan yang dialami oleh korban berupa 17 batang pokok kelapa sawit rusak atau mati yang di akibatkan oleh penggalian parit batas kebun antara pihak Anwar Hasibuan dengan pihak korban.
Menurut pernyataan korban bahwasanya Anwar Hasibuan alias Haji Nuar akan mengganti kerugian yang diakibatkan oleh penggalian Parit batas tersebut akan tetapi hingga hari ini tidak ada ganti rugi yang di lakukan oleh haji Nuar.
Selain dari itu jorban yang bernama Ismail Dalimunthe mengalami kerugian tanaman sawit nya mati hingga +- 300 pokok di sebabkan genangan air,akibat penimbunan jalan yang di lakukan oleh pihak perusahaan PT. BAS yang bekerja sama dengan Koperasi Sukses Makmur Satahi (SMS) pada saat itu.
Ismail Dalimunthe melakukan konfirmasi terhadap pihak perusahaan melalui Humas PT. BAS, pada saat itu humas PT.BAS mengakui akan mengganti tanaman sawit nya yang mati, namun hingga saat ini,janji yang di berikan oleh humas perusahaan tersebut tidak kunjung ditepati hingga sampai hari ini, oleh sebab itu ismail dalimunthe merasa ditipu oleh pihak perusahaan PT.BAS yang bermitra dengan koperasi Sukses Makmur Satahi(SMS).
Sedangkan Ismail Dalimunthe adalah anggota koperasi itu juga,ia sudah mendaftarkan lahan nya hampir 10 Ha, namun sampai sekarang lahannya tidak di sentuh sama sekali,sehingga ia merasa di tipu dan tidak mengetahui fungsi dan tujuan koperasi tersebut.
" Maka dari hal tersebut kami sebagai Mahasiswa , Penyambung lidah masyarakat berharap kepada bapak Kepolisian Daerah Sumatera Utara secepatnya memanggil dan memeriksa dan tetapkan sebagai tersangua Anwar Hasibuan dan Makmur Siregar terkait dugaan perusakan lahan dan juga perusakan hak milik yang mana kami nilai perbuatan dari mereka telah menyebabkan banyaknya kerugian terhadap korban. " pungkas Muhadjir Siregar.
(Redaksi)
